Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN Berbadan Hukum

Widya Michella , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2024 |19:51 WIB
Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN Berbadan Hukum
Menag Yaqut soal Kampus UIN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menunda proses Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Dia menilai masih banyak hal yang harus di selesaikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Saya selaku Menteri Agama telah menugaskan kepada Pak rektor untuk segera mempersiapkan UIN Jakarta sebagai PTN BH. Tapi karena melihat situasi dan kondisi keuangan yang belum memungkinkan ke depan saya nyatakan saya tunda dulu proses PTN-BH,"kata Menag saat ditemui wartawan usai acara IKALUIN Award 2024 di UIN Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Hal ini pun sebagai respons atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Dia meminta agar perguruan tinggi dibawah kementerian agama (Kemenag) tidak boleh memberatkan mahasiswa.

Prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan itu prinsipnya jadi nanti pak rektor (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT," katanya.

Dia mengatakan bahwa adanya kenaikan UKT merupakan wujud dari sebuah ketidaksiapan universitas dalam menghidupi operasional hariannya. Padahal UKT sendiri hanya membantu sekitar 36% dari total kebutuhan kampus.

"Jadi sekali lagi UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa apalagi UKT itu hanya 36% dari total keseluruhan kebutuhan operasional kampus," ucapnya.

Lantas dia menyebut, kenaikan itu juga terjadi jika universitas sudah dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Sehingga mahasiswa kerapkali menjadi korban.

"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN BH maka seringkali mahasiswa menjadi korban jadi pemenuhan kebutuhan operasional harian diperjualbelikan," ucapnya.

Selain itu, alasan penundaan lainnya adalah masih diperlukannya akselerasi penyehatan RS Haji UIN Jakarta yang baru saja dilikuidasi beberapa waktu lalu. Menurutnya Rumah Sakit menjadi salah satu background atau tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi keperluan sebuah Universitas.

"Ini sementara kita tahu masih belum siap betul. Jadi kami minta penyehatan Rumah Sakit perlu diprioritaskan terlebih dahulu baru mengurus PTN BH," katanya.

Terakhir dia meminta agar UIN Jakarta mempersiapkan asrama mahasiswa dan hotel. Hal ini agar menjadi sumber pendapatan lain bagi UIN Jakarta kedepan.

"Saya berkomitmen membantu UIN Jakarta agar bangunan yang bisa menghasilkan uang bisa sehat terus. Pak Rektor segera siapkan sebelum oktober 2024. Kita kunci dulu untuk dieksekusi pekan depan,"kata dia.

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar akan bekerjasama dan mengikuti arahan dari Menteri Agama.

"Ini akan menjadi agenda PTN BH adalah dari Kementerian nggak mungkin kita berjalan sendiri. Artinya kita harus bekerja sama dan yang menentukan adalah Kementerian," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement