Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mudah Mengecek Daftar Perguruan Tinggi KIP Kuliah 2024

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |07:22 WIB
Cara Mudah Mengecek Daftar Perguruan Tinggi KIP Kuliah 2024
Cara Mudah Mengecek Daftar Perguruan Tinggi KIP Kuliah 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Cara mudah mengecek daftar Perguruan Tinggi KIP Kuliah 2024. Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024.

Bagi para siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan perguruan tinggi harus mengetahui cara mengecek perguruan tinggi yang bisa menerima mahasiswa KIP Kuliah.

Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024 dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.

Sasaran penerima KIP Kuliah itu terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

Perlu diingat, KIP Kuliah berlaku untuk semua jenis seleksi masuk perguruan tinggi baik di PTN maupun di PTS

 BACA JUGA:

Berikut ini cara mudah mengecek daftar Perguruan Tinggi KIP Kuliah 2024 dilansir laman resmi KIP Kuliah:

- Akses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

- Pada halaman pertama gulir ke bawah, hingga menemukan kolom "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah"

- Pada kolom Cari, Anda bisa mengetikkan nama perguruan tinggi atau program studi yang dicari

- Setelah muncul data sesuai yang diinginkan, Anda bisa membaca secara detail dengan klik tombol "Lihat Profil".

Dalam kolom tersebut akan muncul informasi nama perguruan tinggi, prodi yang dibuka, jenjang, hingga akreditasi prodi tersebut.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur seleksi, baik itu SNBP, UTBK-SNBT dan Mandiri dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

- Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik

- Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta - Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

- Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

- Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga

2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan anak-anak Indonesia harus diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia termasuk dari keluarga miskin dan rentan.

Oleh sebab itu, dia berharap KIP Kuliah Merdeka berjalan lebih baik dan senantiasa memberi harapan bagi generasi muda Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi.

Menurut Suharti, menempuh pendidikan tinggi menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai kemiskinan demi Indonesia yang lebih sejahtera di masa depan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Tidak perlu khawatir, karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” katanya.

Untuk memenuhi KIP Kuliah dengan kuota hampir satu juta mahasiswa itu, maka pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun.

Penerima KIP Kuliah Merdeka mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT.

Selain itu, bebas biaya pendaftaran dari jalur seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai PMK Nomor 4/PMK.02/2023.

Penerima KIP Kuliah Merdeka tahun ini akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana tersebut akan diberikan dalam lima klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.

Bantuan biaya hidup ini sepenuhnya hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement