Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Dekan FK UI Soroti Hal Ini

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2024 |13:17 WIB
Banyak Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Dekan FK UI Soroti Hal Ini
Dekan FK UI Soroti Jam Kerja dan Kesehatan Petugas KPPS 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam buka suara soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Pada tahun 2024, menurut dia, FK UI juga sudah datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan beberapa rekomendasi.

"Pada kenyataannya kan kita tahu, akhirnya ada juga kasus meninggal yang dilaporkan Kemenkes, terakhir 27 orang, kita juga belum tahu sebenarnya di tengah-tengah masyarakat sudah dilaporkan atau bagaimana, tetapi justru ini mesti dilaporkan," kata dia dilansir Antara.

Dia juga menyarankan para petugas KPPS agar mendapatkan pelatihan sehingga mereka bisa mengatasi jam kerja di luar kebiasaannya saat mengawal Pilpres, Pileg maupun Pilkada yang akan datang.

"Orang-orang ini kan belum terlatih, lain lagi kalau dokter, petugas kesehatan, tentara, polisi, atau teman-teman media sudah ada pola kerja sampai pagi, jadi mereka sudah bisa mengatasi, untuk itu mereka harus dilatih," ujarnya.

Data terakhir sudah ada 57 petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Sementara itu, dia menyarankan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar mendeteksi dini (skrining) kesehatan untuk menghindari kondisi yang tidak sehat saat bertugas.

"Masih ada pilkada dan lain sebagainya, ya tetap saya harus ingatkan bahwa mereka mesti ada skrining yang ketat terlebih dahulu, buat mereka-mereka yang akan menjadi KPPS, kemudian jam kerjanya juga tolong dibatasi," kata Ari.

Dia mengatakan, skrining yang tepat ini perlu dilakukan karena sebelumnya para petugas KPPS ini terbukti sebagian besar meninggal akibat penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi), jantung hingga diabetes mellitus.

Dia juga menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang apakah penghitungan suara mesti diselesaikan dalam satu waktu oleh petugas KPPS atau mesti menggunakan sistem shift (pergantian personel pada jam kerja tertentu).

"Ke depan, memang harus ada ketetapan dari DPR lagi untuk melihat apakah nanti memang masih perlu atau mesti harus selesai dalam satu waktu, atau kita buat dua shift, atau yang lain agar beban kerja KPPS ini tidak melebihi jam kerjanya," ujar dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement