Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Chief Talk Okezone: Kurikulum Kampus Merdeka Kuliah di Untar, Ini Penjelasan Rektor

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2024 |11:55 WIB
Chief Talk Okezone: Kurikulum Kampus Merdeka Kuliah di Untar, Ini Penjelasan Rektor
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan peraturan terbaru terkait tidak diwajibkannya lagi tugas akhir berupa skripsi bagi mahasiswa.

Lantas bagaimana Universitas Tarumanagara (Untar) melihat peraturan baru tersebut?

Rektor Universitas Tarumanegara (Untar) Agustinus Purna Irawan membagikan perspektif dan rencana Untar terkait perubahan peraturan baru tersebut dalam acara Chief Talk Okezone.

Peraturan baru tersebut dimuat di dalam Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam peraturan tersebut, Kemendikbudristek menegaskan bahwa syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program pendidikan di perguruan tinggi. Hal ini terkait dengan kebijakan yang akan diambil oleh pihak kampus dalam menentukan persyaratan kelulusan.

Menanggapi perubahan tersebut, Rektor Untar Agustinus memberikan pandangannya serta menceritakan langkah yang akan diambil oleh Untar.

Agustinus menegaskan bahwa peraturan ini merupakan sebuah pilihan yang diberikan oleh pemerintah terkait cara universitas meluluskan mahasiswanya.

“Sekarang perguruan tinggi itu diberikan otonomi yang lebih luas dalam penjaminan mutunya. Nah, salah satu yang sekarang memang jadi bahan diskusi adalah mahasiswa S-1 tidak perlu ada tugas akhir yang namanya skripsi. Tapi sebenarnya ini kan pilihan,” ujarnya dalam Chief Talk Okezone.

Agustinus menilai bahwa ini adalah sebuah kesempatan bagi para perguruan tinggi dalam menentukan mutu yang ingin ditetapkan oleh perguruan tinggi itu sendiri.

“Kita diberikan kebebasan untuk melakukan penjaminan mutu. Nah, oleh karena itu menurut saya perguruan tinggi harus menentukan juga mutu seperti apa yang ingin kemudian dicapai oleh perguruan tinggi tersebut. Legacy dari para mahasiswanya," ujarnya.

Sehingga dari pada itu, Agustinus turut memaparkan rencana dari Untar terkait cara mereka menentukan standar kelulusan bagi para mahasiswanya. Untar sendiri masih akan tetap menggunakan tugas akhir dan skripsi sebagai aspek penentu kelulusan.

“Nah, khusus di Untar kami masih menjalankan standar mutu bahwa semua mahasiswa S-1, S-2, S-3 harus ada tugas akhir, khusus mahasiswa S-1 juga harus menjalankan skripsi," katanya.

Agustinus menjelaskan alasan mengapa Untar masih menggunakan aspek penilaian kelulusan berupa tugas akhir dan skripsi sebagai syarat kelulusan.

“Karena kami berpikir yang lebih luas, yaitu standar nasional pendidikan tinggi itu, setiap perguruan tinggi diminta untuk menetapkan standar yang lebih tinggi. Sehingga kalau dia menetapkan standar yang lebih tinggi, maka salah satunya adalah tugas akhir atau skripsi tetap dijalankan. Plus, kalau di Untar tambahkan kewajiban untuk publikasi di jurnal bereputasi. Jadi itu kebijakan di Untar,” ujarnya.

Seperti yang dikatakan oleh Agustinus, bahwa Untar tetap mewajibkan para mahasiswa akhirnya untuk tetap melakukan skripsi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement