JAKARTA - Apakah Unhan itu perguruan tinggi swasta atau negeri? Menyambut masa penerimaan mahasiswa baru Universitas Pertahanan (Unhan) yang telah dibuka, muncul pertanyaan terkait apakah Unhan merupakan sebuah perguruan tinggi negeri atau swasta.
Unhan sendiri telah membuka masa pendaftaran bagi para calon mahasiswa yang hendak mendaftar pada 1 Februari kemarin dan akan ditutup pada 29 Februari 2024.
Unhan merupakan salah satu lembaga pendidikan yang secara fungsional berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, sarjana, dan pascasarjana di bidang pertahanan dan bela negara.
Apakah Unhan Itu Perguruan Tinggi Swasta atau Negeri?
Untuk menjawab pertanyaan terkait termasuk apakah Unhan itu, Unhan merupakan sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) yang secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan secara teknis fungsional dibina oleh Kemhan.
Melansir dari laman resminya, Rabu (7/4/2024), Unhan atau yang bisa juga disebut Indonesia Defense University (IDU) didirikan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tertanggal 6 Maret 2009 yang kemudian secara resmi diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Maret 2009.
Dengan didirikannya Unhan diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para perwira TNI dan sipil untuk belajar serta memperdalam Ilmu Pertahanan dari berbagai sudut pandang, termasuk militer, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Kuliah di Unhan tidak dipungut biaya
Karena Unhan merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian, sehingga selama masa pendidikan di Unhan mahasiswa tidak dikenakan biaya atau gratis, mulai dari tingkat D3 hingga S3 sampai mahasiswa lulus.
Universitas yang berada di Jakarta, Bogor, dan Bandung ini juga menyediakan asrama yang wajib ditinggali oleh mahasiswa D3 dan S1. Unhan merupakan perguruan tinggi kedinasan, yang berarti lulusannya memiliki kesempatan untuk langsung bergabung sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) setelah menyelesaikan pendidikan mereka.