Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun 2024, UNS Akan Terima 10.208 Mahasiswa Baru dari Berbagai Jalur

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |17:47 WIB
Tahun 2024, UNS Akan Terima 10.208 Mahasiswa Baru dari Berbagai Jalur
UNS Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru. (Foto: Okezone.com/UNS)
A
A
A

JAKARTA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar sosialisasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 secara luring dan daring pada hari ini di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS.

Dalam kesempatan tersebut, UPT Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS mengundang Kepala Sekolah dan Guru BK SMA/ SMK/ MA se eks Karisidenan Surakarta.

Plt Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus mengatakan, sesuai Permendikbud 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN, jalur masuk PTN terdiri atas Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Jalur SNBP diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang unggul melalui penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Sedangkan untuk jalur SNBT adalah seleksi yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang materi ujiannya mencakup Tes Potensi Skolastik (TPS), literasi Bahasa Indonesia dan Inggris, dan penalaran matematika.

Sedangkan Seleksi Mandiri diselenggarakan oleh PTN sesuai dengan kebutuhan kompetensi masing-masing Perguruan Tinggi.

“Pada tahun 2024, UNS akan menerima mahasiswa baru sebanyak 10.208 yang terdiri atas 8.433 progam sarjana, 330 program D4, dan 1.445 program D3. Sesuai dengan Permendikbud 48 tahun 2022, proporsi daya tampung pada masing-masing jalur masuk adalah SNBP (minimum 20%), SNBT (minimum 30%) dan Mandiri (Maksimum 50%),” ujar Prof Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Prof Yunus menambahkan, terbitnya Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN, perlu mendapatkan perhatian para Kepala Sekolah dan Guru BK terkait dengan bimbingan pemilihan program studi. Hal ini disebabkan karena calon mahasiswa yang diterima pada SNBP tidak dapat mendaftar pada SNBT dan Seleksi Mandiri oleh PTN.

Kemudian calon mahasiswa yang telah diterima pada SNBT dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi mandiri oleh PTN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement