Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembangkan Kompetensi, 13 Ribu Guru Agama di Sekolah Akan Dilatih

Adzira Febriyanti , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |17:07 WIB
Kembangkan Kompetensi, 13 Ribu Guru Agama di Sekolah Akan Dilatih
13 Ribu Guru Agama di Sekolah Akan Dilatih (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah.

Sebanyak 13 ribu guru PAI akan diberi kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi di bidang pedagogik dan profesional secara nasional.

Bimtek PPKB akan diselenggarakan secara daring selama 10 hari dari 22 November hingga 1 Desember 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammmad Ali Ramdhani menjelaskan, pengelolaan pendidikan agama di sekolah umum merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, termasuk dalam pengembangan kompetensi mereka. Melalui PPKB, guru PAI di sekolah dapat mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru agama Islam di sekolah. PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus,” katanya dalam keterangan resmi Kemenag, Jakarta, Selasa (7/11/2023)

Menurut pria yang biasa disapa Kang Dhani ini, PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Tiga komponen tersebut, lanjut Dirjen, diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional.

“Jadi PPKB ini kita fokuskan pada pengembangan kompetensi guru pada bidang pedagogik dan profesional. Untuk bidang pedagogik memuat pelatihan perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Untuk professional, memuat pendalaman materi PAI dan moderasi beragama, publikasi ilmiah dan karya inovatif,” katanya.

Bimtek PPKB Guru PAI ini didasarkan pada hasil Penilaian Kompetensi (PK) online yang telah diselenggarakan sebelumnya. Guru yang menjadi prioritas untuk menerima pelatihan adalah mereka yang belum mencapai standar penilaian PK Online.

“Berdasarkan hasil PK Online yang telah diselenggarakan bulan Mei 2023, sudah kita petakan berapa jumlah peserta dan bidang kompetensi apa saja yang perlu dilaksanakan. Kita juga mempertimbangkan kesediaan para pelatih daerah dan pelatih provinsi yang akan mendampingi para guru selama bimtek PPKB nanti,” katanya.

“Kami harap PPKB ini dapat memberikan dampak yang luas kepada seluruh guru PAI dan menjadikan guru agama yang professional,” pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement