Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Dosen yang Bercumbu dengan Mahasiswi UIN Lampung Ternyata Bukan PNS

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |14:20 WIB
Status Dosen yang Bercumbu dengan Mahasiswi UIN Lampung Ternyata Bukan PNS
Dosen UIN Lampung dipecat usai kepergok ngamar bareng mahasiswi (Foto: Freepik)
A
A
A

Anis mengungkapkan, perbuatan SHD dan VO tidak dapat ditolerir lantaran bukan hanya melanggar kode etik, namun juga mencoreng nama UIN sebagai Perguruan Tinggi keagamaan.

 BACA JUGA:

"Tentunya ini kan melanggar kode etik, sesuai dengan ajaran Islam juga tidak diperbolehkan. Terlebih (UIN) ini perguruan tinggi keagamaan. Jadi ini nyata-nyata tindakan asusila, tidak dapat ditolerir," ucapnya.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement