Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Dosen yang Bercumbu dengan Mahasiswi UIN Lampung Ternyata Bukan PNS

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |14:20 WIB
Status Dosen yang Bercumbu dengan Mahasiswi UIN Lampung Ternyata Bukan PNS
Dosen UIN Lampung dipecat usai kepergok ngamar bareng mahasiswi (Foto: Freepik)
A
A
A

Anis mengungkapkan, perbuatan SHD dan VO tidak dapat ditolerir lantaran bukan hanya melanggar kode etik, namun juga mencoreng nama UIN sebagai Perguruan Tinggi keagamaan.

 BACA JUGA:

"Tentunya ini kan melanggar kode etik, sesuai dengan ajaran Islam juga tidak diperbolehkan. Terlebih (UIN) ini perguruan tinggi keagamaan. Jadi ini nyata-nyata tindakan asusila, tidak dapat ditolerir," ucapnya.

(Marieska Harya Virdhani)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement