Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru

Adzira Febriyanti , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |19:15 WIB
Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru
Gaji dan tunjangan PPPK 2023 (Foto: Freepik)
A
A
A

Tunjangan PPPK 2023

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

 BACA JUGA:

Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan struktural Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement