SULAWESI TENGGARA - Perkembangan kasus siswa SD korban bullying yang dipaksa minum air kencing seniornya di Buton, Sulawesi Tenggara, berujung damai. Para orangtua dan pelaku sepakat melakukan mediasi. Kasus ini tidak diusut ke kepolisian.
Keluarga korban telah berdamai dengan empat pelaku. Keluarga pelaku dan korban dipertemukan di balai desa dan dimediasi untuk berdamai.
BACA JUGA:
Sebelumnya, PR, murid kelas 1 SD Negeri di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipaksa meminum air kencing oleh empat orang kakak kelasnya. Peristiwa perundungan ini terjadi pada hari Rabu, 27 September 2023 lalu.
Sore itu korban tengah bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah mereka. Empat pelaku menghampiri korban dan mengisi kantong bekas es dengan air kencing mereka.
BACA JUGA:
Aksi perundungan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi. Namun selalu saja tidak menemukan hasil. Pasalnya salah satu orangtua dari empat pelaku tidak mau meminta maaf karena merasa anaknya benar.
Orangtua pelaku juga tidak terima jika aksi perundungan ini diliput oleh media. Hasil mediasi, pelaku dan korban akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
BACA JUGA:
Terlebih korban dan pelaku masih tetangga bahkan masih ada hubungan keluarga. Pj Bupati Buton juga telah mengunjungi korban di rumahnya dan menyatakan rasa prihatin kepada keluarga korban atas aksi bullying ini.
(Marieska Harya Virdhani)