JAKARTA - Pendaftaran pelamar Guru PPPK 2023 Kemendikbudristek diperpanjang.
Melansir keterangan resmi BKN melalui akun Instagram, Jakarta, Minggu (1/10/2023) perpanjangan pendaftaran guru PPPK untuk PPPK Guru dengan formasi kebutuhan khusus dengan batas sebelumnya 20 hingga 29 September 2023 menjadi 20 September hingga 3 Oktober 2023.
Sementara, untuk PPPK dengan formasi kebutuhan umum ada perubahan mulai seleksinya yang seharusnya dimulai dari tanggal 30 September menjadi mulai 4 Oktober hingga 9 Oktober 2023.
Perubahan ini dilakukan karena adanya kendala teknis yang berada di Sistem E-meterai Peruri, yang seharusnya bisa membayar dan menggunakan meterai secara digital, tetapi terjadi error untuk pembubuhan e-meterai dan akhirnya tidak bisa diupload ke sistem.
Permasalahan ini juga berentet hingga terjadinya error dalam upload dokumen persyaratan lamaran lainnya, di mana hal ini harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan dari formasi yang dilamar.