Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orangtua Suka Menguping Kegiatan Belajar Anak di Ruang Kelas, Ini Sikap Pemerintah Korsel

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |12:30 WIB
Orangtua Suka Menguping Kegiatan Belajar Anak di Ruang Kelas, Ini Sikap Pemerintah Korsel
Pemerintah Korea Selatan memberlakukan aturan baru untuk orangtua siswa (Foto: Korea Selatan/Istimewa)
A
A
A

 

Gadget Dibatasi

Menanggapi permintaan guru, manual baru ini memberikan panduan untuk membatasi penggunaan gadget elektronik oleh siswa selama kelas. Ini termasuk ponsel pintar, jam tangan pintar, tablet, laptop, dan perangkat komunikasi elektronik lainnya. Dalam hal mencegah siswa tidur di kelas, manual ini juga memungkinkan guru untuk memanggil mereka selama kelas untuk membantu menjaga siswa tetap terlibat.

 BACA JUGA:

Pertemuan orang tua-guru juga harus dilakukan dalam jam kerja guru. Jika pertemuan dilakukan melalui telepon, guru disarankan untuk menggunakan fitur penerusan panggilan. Hal ini memungkinkan fitur privasi bagi pengguna yang tidak ingin memperlihatkan nomor telepon pribadinya selama panggilan.

Panduan ini juga memberikan instruksi mengenai penggunaan kekuatan untuk menahan siswa yang mengganggu, jika mereka menimbulkan ancaman fisik terhadap guru, siswa atau staf pendidikan lainnya. Dalam keadaan darurat, guru dapat meminta siswa di dekatnya untuk merekam video kejadian tersebut dan kemudian menggunakannya sebagai bukti untuk membela diri dari klaim palsu. Guru juga diperbolehkan menggeledah tas siswa jika mereka dilaporkan merokok di halaman sekolah.

Untuk membantu menerapkan pedoman sekolah yang baru dan memastikan hak-hak guru terjamin, kementerian mengatakan akan mengidentifikasi berapa banyak dukungan yang dibutuhkan setiap sekolah sehingga dapat tercermin dalam anggaran pendidikan sekolah tahun depan, yang didistribusikan ke dinas pendidikan.

“(Pedoman ini mewakili) suatu bentuk tindakan yang sah menurut hukum. (Kementerian Pendidikan) akan terus memberikan dukungan kepada para guru agar mereka dapat melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajarannya,” kata Menteri Pendidikan Lee Ju-ho dalam siaran persnya.

(Marieska Harya Virdhani)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement