MADURA - Seorang guru di Madura tiba-tiba mendapatkan sanksi sepihak dari kepala sekolah. Dia dimutasi dengan dipindahkan ke sekolah swasta karena dia menolak kebijakan soal toilet. Sang guru berbeda pendapat dengan kepala sekolah terkait toilet berbayar yang menurutnya sangat tidak adil bagi siswa dan pengguna toilet.
Guru bernama Mohamad Arif yang dikenal sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Pamekasan, Madura itu melontarkan pengakuan mengejutkan kepada publik terbaik perpindahan sepihak yang dilakukannya. Surat mutasi yang diterimanya bahkan sudah disetujui oleh Kementerian Agama Jawa Timur. Mohammad Arif mengaku sangat menyayangkan keputusan pihak sekolah terkait nasibnya di MAN 1 Pamekasan, Madura.
Pendapat guru di Madura ini ternyata berdampak fatal. Bahkan ia harus menjalani mutasi sepihak dari sekolah. Sebelumnya, ia juga diberhentikan tanpa pemberitahuan.
BACA JUGA:
Kepala sekolah bernama Lukman tiba-tiba membuat aturan tentang toilet di sekolahnya. Setiap pelajar yang ingin menggunakan toilet harus membayar biaya sebesar Rp500.