Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Magang di Kampus Merdeka Berbayar? Ini Syaratnya

Adzira Febriyanti , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |05:50 WIB
Apakah Magang di Kampus Merdeka Berbayar? Ini Syaratnya
Apakah magang di Kampus Merdeka berbayar (Foto: Kemendikbudristek)
A
A
A

JAKARTA - Apakah magang di Kampus Merdeka berbayar? Para mahasiswa yang sedang mencari tempat magang, penasaran dengan program ini.

Kampus Merdeka adalah salah satu kebijakan Merdeka Belajar, yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kampus Merdeka memiliki sejumlah program dan kegiatan untuk pengajar, pelajar dan mahasiswa.

Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (14/9/2023), Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kelas selama 1 semester. Kegiatan ini dilakukan dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi, model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran. 

Persyaratan Kampus Merdeka

1. Surat Pakta Integritas

Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000

- Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00

- Transkrip nilai yang menunjukkan nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

- Transkri harus dalam bentuk resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.

2. Surat Rekomendasi

- Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar.

- Dokumen ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).

3. Surat Izin Orangtua

Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani oleh orang tua mahasiswa pendaftar di atas meterai Rp10.000,

- Surat keterangan sehat berasal dari puskesmas atau rumah sakit.

- Pastikan surat ditandatangani oleh dokter dan dilengkapi cap/stempel institusi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement