Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkaca Kasus Cukur Rambut Siswa akibat Ciput, Guru Diberi Modul Cara Ajarkan Kedisiplinan Positif

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |08:15 WIB
Berkaca Kasus Cukur Rambut Siswa akibat Ciput, Guru Diberi Modul Cara Ajarkan Kedisiplinan Positif
Belasan siswa di Lamongan dicukur guru karena tidak pakai ciput hijab (Foto: Abdul Wakhid)
A
A
A

JAKARTA - Kasus guru mencukur rambut siswa karena tidak memakai ciput hijab atau dalalan (inner) di Lamongan, Jawa Timur, dikecam publik. Langkah tersebut dinilai bukan langkah yang disiplin dan mendidik apalagi dilakukan oleh seorang guru. 

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menjelaskan bahwa ada beberapa langkah kunci yang harus diikuti oleh setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan peraturan ini untuk bisa mencegah dan menangani kasus dan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

 BACA JUGA:

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) menjadi pedoman agar para guru tidak melakukan kekerasan. 

“Tindakan PPKSP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 memang mendorong keterlibatan dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan. Langkah-langkah kunci ini juga memastikan tiap pemangku kepentingan bisa menerapkan kebijakan untuk implementasi Permendikbudristek PPKSP sesuai wewenangnya masing-masing dan ada keberlanjutan dari implementasi tersebut,” ujar Rusprita dalam keterangan resmi kepada Okezone, dikutip Sabtu (2/9/2023). 

 BACA JUGA:

Guru Diberi Modul Kedisiplinan

Langkah kunci implementasi yang pertama adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan tindakan pencegahan, memberikan pendidikan kepada seluruh warga pendidikan, dan merespons kasus-kasus kekerasan. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan efektif dan sesuai dengan wewenang daerah. 

Akan ada pelatihan dan sosialisasi kepada semua warga pendidikan agar dapat memahami dan berkontribusi dalam implementasi PPKSP. Baik satuan pendidikan dan Pemda diharapkan untuk menyelenggarakan pelatihan kepada anggota TPPK dan Satgas, serta sosialisasi kepada seluruh warga pendidikan. 

"Informasi mengenai jenis-jenis kekerasan, tanda-tanda, dan prosedur pelaporan ditekankan dalam tahap pelatihan dan sosialisasi ini," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement