Kemendikbudristek juga telah menyediakan modul pelatihan bagi guru di Platform Merdeka Mengajar tentang metode penerapan kedisplinan secara positif tanpa menggunakan kekerasan.
Langkah berikutnya, perlu ada Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan. Dalam hal ini, Kemendikbudristek mengambil langkah proaktif dalam memastikan efektivitas implementasi PPKSP.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi secara berkala akan dilakukan terhadap kinerja TPPK dan Satgas di setiap satuan pendidikan dan Pemda. Data mengenai tindakan pencegahan, respons terhadap kasus, serta dampak yang dicapai akan menjadi dasar evaluasi.
“Kemendikbudristek akan terus memastikan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan terjadi secara konkret dan berkelanjutan dengan mendorong kolaborasi dengan semua pihak termasuk elemen masyarakat dalam melakukan pemantauan yang ketat, serta peran aktif dari TPPK dan Satgas di setiap tingkatan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua warga satuan pendidikan,” ucap Rusprita.
(Marieska Harya Virdhani)