“Universitas bisa melakukan inovasi untuk menentukan apa yang menjadi tugas mahasiswa baik pada jenjang diploma maupun di jenjang sarjana,” ucapnya.
BACA JUGA:
Saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS dan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS untuk membahas terkait petunjuk pelaksanaan dari kebijakan baru Mendikbudristek ini. “Kami menyambut baik kebijakan ini dan akan menyesuaikan, saya minta Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan dan LPPMP supaya bisa memberikan sebuah petunjuk pelaksanaan atau segera melakukan pertemuan-pertemuan untuk menyikapi hal itu. Supaya apa, supaya bagi penyelenggara diploma maupun sarjana ada kesamaan,” katanya.
(Marieska Harya Virdhani)