Untuk itu, peran K3 begitu penting antara lain sebagai berikut :
1. Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional;
2. Setiap orang yang berbeda di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya;
3. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien;
4. Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja bahwa tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas.
Hal ini tentu sangat penting mengingat apabila Kesehatan pegawai buruk mengakibatkan turunnya capaian/output serta demotivasi kerja.
Jenis bahaya dalam K3 terbagi menjadi beberapa macam yaitu:
1. Bahaya Kimia
Bahaya kimia akan terjadi jika seorang pekerja menghirup atau berkontak langsung dengan bahan kimia berbahaya. Contohnya abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia, dan gas bahan kimia.