Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

155 Data Peserta PPDB Sistem Zonasi di Kota Bogor Tidak Sesuai, Bagaimana Nasibnya?

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |11:29 WIB
155 Data Peserta PPDB Sistem Zonasi di Kota Bogor Tidak Sesuai, Bagaimana Nasibnya?
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

BOGOR - Terdapat 913 nama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online melalui sistem zonasi yang terindikasi bermasalah di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sementara didapat 155 nama peserta yang tidak sesuai data domisili.

"Saya meminta laporan kepada tim verifikasi PPDB yang dipimipin boleh pak Irwan. Dilaporkan bahwa ada 913 pendaftaran yang memiliki indikasi bermasalah dan saya ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763. Jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progres dan dari angka itu sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).

 BACA JUGA:

Dia menjelaskan, data yang tidak sesuai itu artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang di datangi oleh tim verifikasi. Tentunya, data ini masih terus berlanjut hingga Selasa 11 Juli 2023.

"Tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir karena kita undur sampai hari Selasa. Masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Dia menjelaskan, nama-nama pendaftar yang tidak sesuai dengan domisili itu akan dikeluarkan dari sistem PPDB secara otomatis. Lalu, nama peserta di bawah yang dikeluarkan akan naik untuk menggantikan.

"Akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa tanggal 11," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan, data peserta bermasalah itu terjadi di semua tingkat SMP Negeri. Adapun rinciannya yakni SMP Negeri 1 sebanyak 32 persen, SMP Negeri 2 9 persen, SMP Negeri 3 1 persen, SMP Negeri 4 15 persen, dan SMP Negeri 5 14 persen.

"Jadi semakin SMP itu dipersepsikan favorit maka angka dugaan pelanggaran semakin tinggi. Jumlah pendaftar di SMP 1 itu 490 kuota zona 141, terindikasi bermasalah 157 itu kan angka yang sangat tinggi, artinya 32 persennya bermasalah," ucap Bima.

Dia menjelaskan, dengan adanya temuan data tersebut, Bima meminta kepada warganya yang menemukan indikasi dugaan kecurangan itu untuk melapor. Nantinya, tim akan menindaklanjuti dan verifikasi data.

"Mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami, tadi saya sampaikan ada 913 sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan dan nanti apabila kemudian lolos menjadi yang diterima maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai kewenangan kami untuk tingkat SMP. Untuk tingkat SMA akan kami terus kan ke KCD," kata dia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement