Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Usia Beasiswa LPDP 2023: Lengkap untuk Umum, Targeted dan Disabilitas

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |06:07 WIB
Batas Usia Beasiswa LPDP 2023: Lengkap untuk Umum, <i>Targeted</i> dan Disabilitas
Ilustrasi. (Foto: Dok LPDP)
A
A
A

Batas Usia Beasiswa Umum LPDP

1. Beasiswa PTUD

Magister: 35 tahun

Doktor: 40 tahun

2. Beasiswa Parsial

Magister: 35 tahun

Doktor: 40 tahun

3. Beasiswa Reguler

Magister: 35 tahun

Doktor: 40 tahun

Selain jenjang S2 dan S3, ada beasiswa untuk jenjang D4 dan S1, yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Program beasiswa ini adalah program berdasarkan amanat Dewan Penyantun LPDP dan Kepmendikbudristek yang dilaksanakan melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi yang didanai oleh LPDP.

Batas Usia Beasiswa Pendidikan Indonesia S1/D4

Beasiswa Calon Guru SMK: belum berusia 30 tahun

Beasiswa Indonesia Maju: Tidak mensyaratkan batas usia

Beasiswa Pelaku Budaya: belum berusia 30 tahun

Nah bagi kalian yang ingin mendaftar beasiswa LPDP Tahap 2 yang akan dibuka Juni nanti, berikut ketentuan pendaftarannya.

Ketentuan Pendaftaran Beasiswa LPDP

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada tahun 2023 dan sesuai ketentuan LPDP.

Jadwal Beasiswa LPDP Tahap 2

1. Pembukaan Pendaftaran: 9 Juni - 9 Juli 2023

2. Seleksi Administrasi: 10 - 23 Juli 2023

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023

4. Seleksi Bakat Skolastik:7 - 9 Agustus 2023

5. Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023

6. Seleksi Substansi: 4 September-27 Oktober 2023

7. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023

8. Intake Paling Cepat: Januari 2024.

(Qur'anul Hidayat)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement