Â
LONDON - Peraturan MenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 dinilai bakal berdampak pada karir dosen. Para dosen muda Indonesia yang sedang melanjutkan studi S3 di Inggris menilai aturan tersebut bakal menurunkan motivasi dosen dalam menuntut ilmu.
“Peraturan MenpanRB itu dapat menyebabkan demotivasi bagi para dosen sehingga berpotensi menyebabkan efek brain drain,” ujar Ketua Doctrine UK Gatot Subroto dalam pertemuan dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di KBRI London, Jumat waktu Jakarta (12/5/2023), dalam keterangan tertulisnya.
 BACA JUGA:
Brain drain adalah situasi di mana para ilmuwan lebih memilih menetap di luar negeri, dibanding mengembangkan pengetahuan di negara mereka sendiri, sehingga mengakibatkan berkurangnya SDM yang unggul di dalam negeri.
Dia menyebutkan bahwa aturan tersebut memberikan pengakuan yang berbeda terhadap angka kredit kumulatif ijazah S3. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya. “Proses promosi jabatan fungsional dosen pada PermenPAN-RB No.1 Tahun 2023 bakal menjadi lebih sulit,” ucapnya.
 BACA JUGA:
Sekretaris Umum Doctrine UK Yorga Permana mengatakan, kenaikan jabatan dosen bakal lebih lama. “Proses kenaikan jenjang jabatan dosen yang sebelumnya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali, menjadi delapan tahun,” ucap Yorga yang merupakan dosen di Sekolah Bisnis Manajemen ITB tersebut.
Doctrine UK merupakan organisasi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Inggris. Sebanyak 70 persen anggota organisasi tersebut adalah para dosen di Indonesia.
Organisasi ini juga menyoroti Pasal 39 ayat 2 PermenPAN-RB No.1 Tahun 2023 yang berpotensi menghambat dosen untuk menjadi profesor.
“Seorang dosen tidak dapat dipromosikan menjadi guru besar apabila masih terdapat guru besar lain pada bidang ilmu yang sama. Hal ini akan memberikan disinsentif bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk memilih karir sebagai seorang akademisi,” urai Yorga.
Follow Berita Okezone di Google News