Share

Rekomendasi Federasi Guru Terkait Pembatalan Penempatan P3K

Carlos Roy Fajarta, · Selasa 21 Maret 2023 10:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 624 2784859 rekomendasi-federasi-guru-terkait-pembatalan-penempatan-p3k-hwloUwkvaP.jpg Ilustrasi/Freepik

 

JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan tiga rekomendasi terkait pembatalan penempatan terhadap pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Sekjen FSGI, Heru Purnomo menyebutkan pihaknya mendorong pemerintah dan pemerintah daerah agar bisa berkolaborasi dalam menyiapkan dan dan menyalurkan SDM yang sudah layak memenuhi kebutuhan pemerintahan di bidang pendidikan.

"Menempatkan pelamar yang sudah diputuskan lulus untuk diangkat sebagai guru ASN PPPK di sekolah yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara APBN/APBD," ujar Heru, Senin (20/3/2023).

Pemerintah dikatakannya juga harus melakukan verifikasi melihat sisi kurangnya dari pelamar P1 yang berujung pembatalan penempatan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek yang lalu bertujuan ingin menegakkan aturan, menemukan pelamar yang ideal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perlu dianalisis dan dipertimbangkan lagi adalah mengenai besar kekurangannya signifikan, dapat ditolerir atau tidak," tegasnya.

Lebih lanjut ia melihat dibalik kekurangan dari pelamar P1 yang sudah diputuskan lulus oleh pemerintah harus memenuhi kriteria kompetensi dan ketentuan lainnya dalam rekrutmen ASN guru PPPK.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sampai saat ini pelamar P1 masih aktif bekerja di sekolah, mewakili kepentingan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan. Jasa dan pengabdian pelamar P1 terhadap bangsa dan negara wujud mencerdaskan anak didik bangsa Indonesia," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada awal Maret 2023 publik dihebohkan dengan pembatalan penempatan terhadap pelamar P1 yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh pemerintah.

Dalam list yang beredar, jumlah yang dibatalkan sekitar tiga ribuan pelamar (sekitar 1 persen) dari total pelamar P1 yang diterima.

FSGI menilai pembatalan tersebut sebagai bentuk tidak menghargai sebuah perjuangan calon pegawai ASN yang ingin naik derajat status kepegawaian.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini