Â
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan tiga rekomendasi terkait pembatalan penempatan terhadap pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Sekjen FSGI, Heru Purnomo menyebutkan pihaknya mendorong pemerintah dan pemerintah daerah agar bisa berkolaborasi dalam menyiapkan dan dan menyalurkan SDM yang sudah layak memenuhi kebutuhan pemerintahan di bidang pendidikan.
"Menempatkan pelamar yang sudah diputuskan lulus untuk diangkat sebagai guru ASN PPPK di sekolah yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara APBN/APBD," ujar Heru, Senin (20/3/2023).
Pemerintah dikatakannya juga harus melakukan verifikasi melihat sisi kurangnya dari pelamar P1 yang berujung pembatalan penempatan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek yang lalu bertujuan ingin menegakkan aturan, menemukan pelamar yang ideal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perlu dianalisis dan dipertimbangkan lagi adalah mengenai besar kekurangannya signifikan, dapat ditolerir atau tidak," tegasnya.
Lebih lanjut ia melihat dibalik kekurangan dari pelamar P1 yang sudah diputuskan lulus oleh pemerintah harus memenuhi kriteria kompetensi dan ketentuan lainnya dalam rekrutmen ASN guru PPPK.
Follow Berita Okezone di Google News