PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan menetapkan kebijakan mengurangi jam belajar di SD dan SMP di daerah itu selama bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023.
"Melalui surat edaran bernomor 420/4859/Disdik/2023 tanggal 15 Maret 2023, kami menetapkan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadhan dikurangi selama10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori dikutip dari Antara, Jumat (17/3/2023).
Dia menjelaskan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah.
Hal tersebut berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta nonmuslim dengan tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa.
Tujuan pengurangan jam belajar itu agar selama bulan puasa siswa bisa pulang lebih cepat, banyak beristirahat dan bagi yang menjalankan ibadah puasa dapat memaksimalkan ibadahnya.
Selain itu, pihak sekolah diminta menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Follow Berita Okezone di Google News