JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta orangtua, sekolah, dan lingkungan sekitar anak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan jiwa anak untuk mencegah anak melakukan atau tindakan menyakiti diri.
"Antisipasi yang bisa segera dilakukan adalah membangun rekayasa antara orangtua, sekolah, dan sekitar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberi akses konseling, ruang aman konseling, ruang privasi, menjaga kerahasiaan anak, jaminan keamanan, dan petugas yang mumpuni," kata Jasra Putra dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).
Hal itu dikatakan Jasra Putra menanggapi kasus pelajar sekolah menengah pertama secara massal melukai tangan di sejumlah daerah.
Berdasarkan pengalamannya mendampingi korban, Jasra Putra menduga anak-anak ini mengalami gangguan kejiwaan.
"Anak-anak yang mengalami gangguan kejiwaan, tidak hanya menyayat tangan sendiri, tetapi juga ditandai dengan mengalihkan kesakitan kejiwaannya dengan memukul kepala sendiri, menjambak rambut, memukul dinding, menendang dinding, mimisan, melukai hidung, dan potong rambut," katanya.
Untuk itu, menurut dia, sangat penting orangtua, guru, dan lingkungan mendeteksinya lebih dini.
Follow Berita Okezone di Google News