PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melarang murid bermain lato-lato di sekolah dalam upaya mewujudkan lingkungan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan bahwa pengumuman mengenai larangan bermain lato-lato di sekolah telah disampaikan secara lisan dalam pertemuan-pertemuan dengan para kepala sekolah maupun para guru.
Menurut dia, dinas juga bisa mengeluarkan surat edaran mengenai larangan bermain lato-lato di sekolah jika diperlukan.
Dia menyampaikan bahwa sekolah merupakan tempat kegiatan belajar mengajar, karenanya siswa dilarang membawa dan bermain lato-lato di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia melanjutkan, penggunaan mainan lato-lato selain menimbulkan suara bising juga bisa membahayakan kalau sampai melenting dan mengenai orang atau kaca di bangunan sekolah.
"Sudah kita sampaikan juga bahwa memang permainan ini juga kan berbahaya. Guru-guru pasti juga sudah menyampaikan hal ini kepada siswa-siswanya. Kita tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (15/1/2023).