Namun demikian, ia menyebut bahwa belum ada keluhan dan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah sehingga larangan dinilai belum tepat diberlakukan.
Hal senada disampaikan Dikpora DIY yang menilai belum perlu mengeluarkan larangan permainan tersebut di sekolah.
Menjamurnya permainan lato-lato sejak beberapa waktu terakhir dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan permainan tradisional tersebut ke siswa dan mengalihkan fokus siswa dari gawai.
Meskipun demikian, sekolah juga memiliki hak untuk mengingatkan atau melarang jika menilai permainan tersebut sudah mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah karena pada dasarnya sudah ada tata tertib yang melarang aktivitas yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.
(Natalia Bulan)