JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi diberlakukan pada 2023. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebagai bagian dari SNPMB disambut baik oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Sebuah seleksi yang kita nilai, yang dilakukan secara adil dan memberikan kesempatan terbuka tanpa membedakan suku, ras, golongan, agama termasuk yang kurang mampu," ujar Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Ganefri dalam konferensi pers pembukaan pelaksanaan SNPMB di Jakarta Pusat, Selasa, (10/1/2023).
Semua calon mahasiswa dalam seleksi ini memiliki kesempatan yang sama. Baik yang melakukan Bimbingan Belajar (Bimbel) maupun tidak.
"Bahwa proses seleksi lewat jalur undangan atau prestasi atau tes ini memberikan ruang untuk masyarakat. Yang ikut Bimbel atau yang tidak ikut Bimbel punya kesempatan yang sama. Karena yang di tes adalah kemampuan nalar peserta," jelas dia.
Ganefri yang juga Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) ini menuturkan sistem seleksi tersebut juga menguntungkan pihak PTN. Sebab, kampus bisa mendapatkan mahasiswa yang berkualitas.
"Karena seleksi ini dilakukan secara akuntabel dan kriteria yang jelas. Soal apakah ada kebocoran soal saya jamin proses penyelenggaraan ini aman karena diatur dengan jelas," ucapnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merubah skema pada penerimaan mahasiswa baru di PTN. Jika dulu skemanya adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), kini diganti menjadi SNBP.
Sementara, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga diganti menjadi SNBT.
Follow Berita Okezone di Google News