Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa Khawatir Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sukabumi Bebani Masyarakat

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |11:11 WIB
Mahasiswa Khawatir Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sukabumi Bebani Masyarakat
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukabumi Raya, Muhammad Hernadi Mulyana/Dharmawan Hadi
A
A
A

SUKABUMI - Mahasiswa khawatir penyesuaian harga eceran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang baru saja diberlakukan di Kota dan Kabupaten Sukabumi, dapat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut beralasan bahwa masyarakat baru saja pulih dari pandemi Covid-19.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukabumi Raya, Muhammad Hernadi Mulyana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ade Suryaman telah melakukan sosialisasi kenaikan harga tersebut.

"Pada tanggal 28 Desember 2022, sekda telah mensosialisasikan keputusan bupati terkait harga eceran tertinggi (HET) gas 3 kilogram. Dalam keputusannya, bupati mengeluarkan edaran bahwa harga yang awalnya Rp16 ribu naik menjadi Rp19 ribu," ujar Hernadi kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (6/1/2023).

Permahi sangat khawatir, lanjut Hernadi, apabila HET naik, dikarenakan melihat dari kondisi ekonomi masyarakat yang baru saja pulih akibat dampak pandemi Covid-19.

Masyarakat akan kesulitan untuk membeli gas untuk kebutuhan sehari-hari karena lonjakan harga dari gas elpiji subsidi tersebut.

"Mengacu kepada Pasal 24A ayat 1 Permen ESDM No 28 Tahun 2021, pemerintah seharusnya lebih melihat kondisi daerah, daya beli masyarakat, serta margin. Dalam peraturan menteri juga dijelaskan bahwa regulasi pendistribusian berakhir di pangkalan yang bertransaksi langsung dengan masyarakat," tambah Hernadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement