SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan Tari Remo sebagai ekstrakurikuler wajib untuk pelajar SD dan SMP. Sehingga nanti tiap sekolah bisa melakukan upaya pelestarian budaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, ekstrakurikuler Tari Remo akan diterapkan menjelang semester genap.
Menurutnya, capaian Rekor MURI Tari Remo Massal ini, sebagai pembuka diwajibkannya ekstrakurikuler tersebut.
“Sejauh ini sebenarnya sudah ada ratusan lebih sekolah yang mempunyai ekstrakurikuler Tari Remo, namun belum diwajibkan. Setelah ini akan kami rutinkan dan pendalaman soal Tari Remo,” kata Yusuf, Senin (19/12/2022).
Dengan diwajibkannya Tari Remo sebagai ekstrakurikuler, diharapkan remaja Kota Pahlawan lebih banyak memanfaatkan waktu untuk berkegiatan positif di sekolah.
Selain itu, pelajar Surabaya ke depannya akan tahu nilai-nilai budaya dan filosofi dari Tari Remo.