BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggencarkan pendidikan pencegahan korupsi melalui kurikulum merdeka.
Implementasinya saat ini sudah ada beberapa mata pelajaran yang diinsersi dengan pendidikan anti korupsi.
"Kami ingin menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini, makanya atas saran dan asistensi KPK, hal tersebut diinsersi pada kurikulum yang berlaku,” kata Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), KBB, Dadang A. Sapardan, Senin (12/12/2022).
Dadang mengatakan pendidikan anti korupsi sengaja diberikan sejak dini agar outputnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Mengingat penerapan pendidikan anti korupsi ini sudah ada payung hukumnya, sesuai Perbup Nomor 42 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan.
Penerapan pendidikan anti korupsi ini, diinsersi pada beberapa mata pelajaran yang memungkinkan.