Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Tuntutan Pengunjuk Rasa ke DPRD Lampung, Minta Hapus Penerimaan Maba Jalur Mandiri

Ruslan AS , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |14:54 WIB
4 Tuntutan Pengunjuk Rasa ke DPRD Lampung, Minta Hapus Penerimaan Maba Jalur Mandiri
Ratusan dosen dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Lampung/Ruslan AS
A
A
A

LAMPUNG - Ratusan dosen dan mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/9/2022).

Dalam aksinya, massa menuntut beberapa poin tuntutan yang dinilai merugikan perguruan tinggi swasta Indonesia.

Para pengunjuk rasa ini memberikan empat tuntutan yang ingin disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung.

Koordinator aksi Muprihan Thaib mengatakan aksi ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia dan dipusatkan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Adapun tuntutan mereka ini antara lain bubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM PT) yang dianggap pengunjuk rasa mengandung bisnis dan membebani perguruan tinggi swasta.

Untuk itu, mereka meminta kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Selain itu juga, pengunjuk rasa juga menuntut kepada Pemerintah menghentikan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui Jalur Mandiri yang sangat berdampak kepada perguruan tinggi swasta.

Dan meminta uji kompetensi yang dilaksanakan komite untuk dibubarkan dan dikembalikan ke perguruan tinggi pengelola.

Serta menunda pembahasan RUU Sisdiknas yang harus melibatkan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia.

"Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia di Provinsi Lampung ada empat tuntutan yang kami sampaikan untuk didukung oleh DPRD Lampung," jelas Muprihan Thaib selaku Koordinator Lapangan.

Para pengunjuk rasa juga menganggap rancangan Undang-Undang Sisdiknas dinilai banyak merugikan para dosen yang ada di perguruan tinggi untuk ke depannya.

Salah satunya adalah penghapusan sertifikasi dan dikembalikannya dosen swasta ke Undang-Undang Ketenagakerjaan.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement