Terbukti banyak siswa yang belum mampu melunasi berbagai pungutuan yang dikenakan diancam tidak boleh mengikuti ujian sekolah.
Para wali siswa ini menuntut Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang untuk menindak tegas sekolah-sekolah 'nakal' tersebut dan menghentikan praktik pungli yang dilakukan terhadap siswa dengan berbagai alasannya.
"Karena itu, tujuan saya ke sini adalah menghilangkan pungli-pungli yang seperti itu. Jadi ini sudah pungli, bukan lagi sumbangan." jelas M Fatah Rohim selaku Koordinator Warga.
"(Alasan) ini yang belum jelas. Kalau tiap tahun ada uang gedung terus, nah ini untuk apa? Gedung ini sudah ada, tapi tiap tahun untuk ajang punglinya itu," tambahnya.
Terhadap aduan wali siswa tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang berjanji akan segera menindaklanjutinya.