Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta untuk Perhatikan Kesejahteraan Kiai dan Guru Ponpes dan Madrasah Swasta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |13:14 WIB
Pemerintah Diminta untuk Perhatikan Kesejahteraan Kiai dan Guru Ponpes dan Madrasah Swasta
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah untuk membantu para kiai, guru, dan ustaz di pondok pesantren maupun madrasah swasta untuk memperoleh taraf hidup yang memadai.

“Kami menangkap keresahan para pengelola pendidikan hingga tenaga pendidik, khususnya di madrasah swasta, ponpes, dan lembaga pendidikan keagamaan non formal lainnya, yang mengeluhkan kurangnya kehadiran negara di tengah-tengah mereka," ujar Bukhori, Jumat (9/9/2022).

Ia kemudian memberikan contoh bahwa masih banyak kiai, ustaz, atau guru yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan karena honorarium yang mereka peroleh tidak cukup untuk memberikan tingkat kesejahteraan yang memadai.

"Meskipun dari mereka sendiri tidak menuntut. Namun ini perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah,” kata Bukhori Yusuf.

Selain menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik di ponpes dan madrasah swasta, Bukhori Yusuf menyoroti isu kepemilikan lahan yang ditempati satuan kerja Kementerian Agama di daerah.

“Kami menemukan sebagian madrasah negeri yang ternyata sampai saat ini masih menempati tanah milik pemerintah daerah setempat. Dari kesaksian yang kami peroleh, hal ini yang membuat pihak madrasah mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan secara fisik. Selain madrasah, separuh dari jumlah KUA di Jawa Tengah juga berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah," kata dia.

Pihaknya juga mendorong Kementerian Agama supaya bisa memperhatikan isu kepemilikan lahan ini agar diadvokasi melalui forum resmi lintas kementerian/lembaga.

“Kami akan sampaikan ini kepada Gus Menteri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama di waktu mendatang. Kami akan mendorong Menteri Agama untuk membenahi isu kepemilikan tanah ini bersama kementerian terkait semisal Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian ATR/BPN melalui mekanisme rapat koordinasi K/L atau rapat kabinet,” tandas Bukhori Yusuf.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement