Pada saat itu, kemederkaan dan kedaulatan Indonesia belum memperoleh pengakuan oleh dunia sehingga paspor mereka pun tidak diakui oleh Pemerintah Inggris.
Biarpun demikian, atlet-atlet Indonesia bisa saja memakai paspor Belanda. Namun, mereka hanya ingin hadir sebagai perwakilan Indonesia, bukan mewakili Belanda.
Berdasarkan penolakan tersebut, Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) membuat PON untuk menyelenggarakan kompetisi olahraga dalam negeri.
Hal ini pun ditunjukkan untuk menjadi bukti kepada dunia bahwa Indonesia mampu mengadakan acara olahraga dalam skala nasional.