Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pembacaan Teks Proklamasi Bebas dari Ancaman Jepang?

Andika Shaputra , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2022 |10:31 WIB
Apakah Pembacaan Teks Proklamasi Bebas dari Ancaman Jepang?
Pembacaan teks proklamasi/Okezone
A
A
A

Pembacaan Teks Proklamasi Dilarang Pihak Jepang

Menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada Sekutu merupakan kabar baik bagi bangsa Indonesia.

Mendengar kabar tersebut, golongan muda mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Namun, pembacaan proklamasi tersebut dilarang oleh Jepang.

Hal itu dibuktikan dengan adanya penolakan dari Mayor Jenderal Nishimura yang melarang Soekarno-Hatta melaksanakan Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Indonesia dilarang untuk memproklamirkan kemerdekaan karena Jepang masih berkewajiban untuk menjaga status quo yang telah disepakati dengan Sekutu.

Larangan Penyebaran Berita Proklamasi

Meskipun telah dilarang, Soekarno-Hatta tetap mengumandangkan proklamasi karena telah didesak oleh kaum golongan muda.

Meski dilarang Jepang, Soekarno-Hatta tetap memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal itu disebabkan karena adanya desakan dari kaum golongan muda pada saat itu.

Kendati demikian, pada akhirnya, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, kabar baik ini tentu ingin segera disebarluaskan hingga ke seluruh penjuru daerah.

Namun, karena keterbatasan alat komunikasi, berita ini tidak dapat langsung diketahui oleh banyak orang.

Selain itu, hanya terdapat beberapa surat kabar saja yang hidup pada saat itu, seperti Asia Raya, Soeara Asia, Tjahaja, dan sebagainya.

Upaya lain juga dilakukan Joesoef Ronodipoero yang merupakan penyiar, ia berusaha memberitakan berita kemerdekaan melalui radio Jepang tempat ia bekerja.

Ia berani mengambil risiko dengan menyiarkannya pukul 19.00 WIB.

Namun, setelah ketahuan oleh militer Jepang, Joesoef hampir dihukum mati.

Melihat kondisi tersebut, rasanya tidak mungkin dapat menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Akan tetapi, para jurnalis tidak tinggal diam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement