Terkait kebijakan pengelolaan dana abadi, Wisnu menyampaikan kebijakannya diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing dengan catatan ada 21 aktivitas yang bisa didanai.
Beberapa di antaranya adalah untuk bantuan biaya PostDoctoral (pascadoktoral), program riset kerja sama dengan World Class University (WCU), bantuan program pertukaran pelajar, kerja sama pendanaan publikasi, summer course (kursus musim panas), serta membangun international honorary board.
“Ada 21 aktivitas yang disepakati dan didanai. Tentu dari LPDP, yang menjadi perhatian adalah tata kelolanya, karena dana abadi ini berasal dari masyarakat, harusnya digunakan sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya penggunaannya, sehingga tidak ada yang salah sasaran dan salah tujuan. Jadinya, dana abadi tidak bermanfaat,” tegas Wisnu.
Wisnu berpesan kepada 16 PTN-BH untuk bersama-sama menjaga tata kelola dana abadi ini.
”Tidak hanya penggunaannya, tapi juga bagaimana mengelola dana abadi tersebut. LPDP akan dengan senang hati menghubungi PTN-BH satu per satu tentang tips dan triknya mengelola dana abadi,” ucapnya.
Wisnu menegaskan kembali bahwa Dana Abadi Perguruan Tinggi yang dikelola PTN-BH adalah hasil investasi dari dana abadi yang sebesar Rp7 triliun.
“Kami punya jejaring dengan filantropis di dunia dan industri. Mungkin sama-sama bisa kita gunakan untuk menambah jumlah dana abadi tersebut,” papar Wisnu.
(Natalia Bulan)