Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo menyampaikan bahwa penugasan mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar tidak terbatas pada mengajar, tetapi juga mengenalkan serta membantu proses adaptasi terhadap teknologi dan produk-produk pembelajaran dari kementerian.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kiki Yuliati mengemukakan bahwa Program Kampus Mengajar dihadirkan untuk mencapai visi global pemerintah dalam membentuk mahasiswa yang mampu menghadapi persaingan pada masa revolusi industri 4.0.
"Mahasiswa diharapkan mendapatkan peningkatan soft skills dan bisa menciptakan solusi dari hasil pembelajaran yang didapatkan selama mengikuti Kampus Mengajar," katanya.
Sejak diluncurkan tahun 2020 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Program Kampus Mengajar telah mengajak lebih dari 70.000 mahasiswa untuk membantu 15.000 sekolah di seluruh Indonesia.
(Natalia Bulan)