SURAKARTA - Nova Monaya berhasil meraih gelar doktoralnya usai menyelesaikan studi di Program Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Nova mengangkat disertasi yang berjudul “Pengembangan Konsep Produktivitas Tanah Wakaf Berbasis Perjanjian Bangun Guna Serah”.
Nova yang mengikuti ujian terbuka disertasi pada Senin (18/7/2022) mengemukakan fokus utama penelitian ini pada hubungan antar hukum, yakni hukum fiskal, hukum perdata, dan hukum positif.
Hubungan antar hukum ini digunakan dalam hal pemanfaatan tanah wakaf.
Nova mencermati banyak adanya kekakuan pada penggunaan tanah wakaf.
Adanya kekakuan seperti tidak boleh menjual, tidak boleh dihibahkan, serta tidak boleh dijaminkan mendorong Nova untuk mencari solusi.