Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |09:48 WIB
Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;

3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;

4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

[1] Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (“UUD 1945”)

[2] Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

[3] Pasal 28D ayat (1) UUD 1945

[4] Pasal 28D ayat (1) UUD 1945

[5] Pasal 28I ayat (1) UUD 1945

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement