Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |09:48 WIB
Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

JAKARTA - Menurut Manfred Nowak sebagaimana dikutip dalam Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, hak warga negara adalah hak yang khusus diberikan kepada warga negara dan sepanjang aturan-aturan negara tentang hak tersebut tidak menyentuh orang asing.

Sementara itu, Pasal 26 ayat (2) UU 39/1999 mengatur bahwa setiap orang berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Contoh Hak Warga Negara di Bidang Hukum

Untuk menjawab contoh hak warga negara di bidang hukum, maka lingkup jawaban akan kami kerucutkan pada hak yang meliputi masalah hukum dan peradilan, dengan uraian sebagai berikut:

1. Hak atas persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan.[1]

Contoh: semua warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, kepastian dan kesamaan kedudukan di dalam hukum untuk bebas dari diskriminasi ras dan etnis.[2]

2. Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. [3]

Anda dapat membaca ulasan lebih detail tentang hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum dalam Makna Asas Equality Before The Law dan Contohnya.

3. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil.[4]

4. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum.[5]

5. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.[6]

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement