SOLO - Mahasiswa paham skripsi adalah sebuah kewajiban yang harus dituntaskan untuk meraih gelar sarjana. Namun, seiring berkembangnya dunia pendidikan.
Serta semenjak dicanangkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), ada kemudahan bagi mahasiswa untuk merekognisi suatu kegiatan menjadi mata kuliah maupun tugas akhir.
Banyak kegiatan yang diwadahi dalam MBKM untuk direkognisi oleh universitas, bahkan besarannya hingga 20 Sistem Kredit Semester (SKS).
Jauh sebelum MBKM digaungkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta terlebih dahulu memberikan akses rekognisi bagi mahasiswa.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 787/UN27/HK/2019 tentang Penghargaan Akademik Kegiatan Penalaran Mahasiswa UNS.
Salah satu poin yang terdapat dalam Keputusan Rektor UNS tersebut adalah bebas ujian skripsi bagi mahasiswa yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik finalis maupun medalis.
Salah satu mahasiswa UNS yang merasakan rekognisi tersebut adalah Rizal Galih Pradana dari Program Studi (Prodi) Psikologi yang baru saja wisuda pada Sabtu (23/4/2022) lalu.