JAKARTA - Dokter disebut sebagai salah satu pekerjaan yang paling mulia. Selain itu, banyak orang yang menganggap profesi dokter merupakan profesi yang memiliki prospek masa depan yang cerah. Tak ayal, banyak orang yang bercita-cita menjadi dokter.
Tentunya di balik prospek kerja yang bagus, perjalanan menuju dokter spesialis hingga profesor memiliki waktu yang panjang. Prosesnya membutuhkan tenaga serta waktu yang tidak sedikit. Belum lagi, banyaknya orang yang menginginkan profesi ini membuat persaingan jurusan kedokteran semakin sengit.
Namun, bagaimana proses yang harus dijalani apabila ingin mendapatkan gelar dokter hingga profesor? Berapa lama waktu yang dibutuhkan? Berikut langkah-langkah yang harus dijalani untuk bisa menjadi dokter hingga profesor.
Sarjana Kedokteran (S1)
Di tahap ini, mahasiswa akan mempelajari segala ilmu yang berhubungan dengan dunia medis, baik itu teori dan praktik. Selain itu, mahasiswa juga akan mengikuti perkuliahan interaktif, seminar, praktikum hingga praktik lapangan.
Sistem perkuliahan sarjana kedokteran sedikit berbeda dengan jurusan lain. Pada jenjang pendidikan ini, jurusan pendidikan kedokteran menggunakan sistem blok. Sistem blok ini nantinya terbagi berdasarkan masing-masing materi yang akan dipelajari, misalnya Blok Ilmu Kedokteran Masyarakat atau Blok Biosains. Setelah masa pembelajaran tiap blok selesai, akan diadakan ujian atau evaluasi. Sarjana kedokteran ditempuh kurang lebih selama 3,5 hingga 4 tahun dengan gelar S.Ked.
Pendidikan Profesi
Hal selanjutnya yang harus ditempuh sarjana kedokteran adalah mengambil pendidikan profesi, biasa disebut dokter muda atau koas (co-ass atau co-assistent). Di tahap ini, dokter muda akan terjun langsung dan bertemu dengan pasien rumah sakit.
Tentunya, dokter muda akan belajar langsung bagaimana menangani pasien, mengambil darah, menyuntik, hingga menjadi asisten saat berjalannya operasi. Terdapat juga sistem rotasi di mana koas akan bergantian mempelajari sesuai dengan bagian yang harus dipelajari. Pendidikan profesi kurang lebih memakan waktu 1,5 - 2 tahun.
Ujian Sertifikasi
Selepas menyelesaikan pendidikan profesi, calon dokter wajib mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD). Ujian tersebut diselenggarakan oleh Kemristekdikti dan beberapa instansi terkait lainnya (Kementerian Kesehatan, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia).
Terdapat dua jenis tes, yaitu tes tulis Computer Based Test (CBT) dan tes praktik Obejctive Structured Clinical Examination (OSCE).