Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Beda Sekolah Kedinasan dan Universitas, Bagaimana Prospek Kerjanya?

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |08:15 WIB
5 Beda Sekolah Kedinasan dan Universitas, Bagaimana Prospek Kerjanya?
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Ketika lulus sekolah menengah, biasanya para siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi akan dihadapkan pilihan berkuliah di sekolah kedinasan atau di universitas. Sekolah kedinasan sendiri merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan instansi pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Keilmuan yang dipelajari pun tidak akan jauh-jauh dari bidang yang dikelola oleh instansi tersebut dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas. Lalu apa saja perbedaan antara sekolah kedinasan dan universitas?

BACA JUGA:Catat! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ditutup 3 Hari Lagi

• Penyelenggara Pendidikan

Perbedaan yang paling terlihat antara sekolah kedinasan dan universitas adalah institusi yang menyelenggarakan pendidikan. Sekolah kedinasan terikat dengan instansi pemerintah, di antaranya seperti Kementerian Keuangan (STAN), Badan Intelijen Negara (STIN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Badan Pusat Statistika (STIS), hingga Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM).

Untuk mendaftar di Sekolah Kedinasan, harus melalui SSCASN DIKDIN sebagai lembaga penyelenggara tes masuk. Tapi ada juga Sekolah kedinasan yang memiliki tes masuknya sendiri dan tidak terikat dengan SSCASN DIKDIN.

Sementara untuk universitas negeri di Indonesia berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti Universitas Islam Negeri (UIN) berada di bawah naungan Kementerian Agama. Penyelenggaran tes masuk pun diadakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Jika mendaftar ke perguruan tinggi swasta, tentu lebih individual lagi karena cukup mendatangi universitas yang ingin dituju.

• Proses Seleksi

Terdapat perbedaaan proses seleksi antara universitas dan sekolah kedinasan. Bila ingin mendaftar di PTN, maka ada tiga kategori tes masuk yang harus dilalui: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN), dan ujian mandiri. Sedangkan proses seleksi yang berlangsung di sekolah kedinasan cukup panjang.

Calon mahasiswa harus lolos serangkaian tes berikut ini: Tes Administrasi, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Psikotes, Tes Kompetensi, dan Tes Wawancara.

• Tempat Tinggal

Bisanya, sekolah kedinasan akan menyediakan asrama mahasiswa berbentuk barak ataupun kamar. Penempatan di asrama ini bersifat wajib. Beberapa universitas sendiri juga menyediakan gedung asrama bagi mahasiswanya. Namun aturannya tentu tidak seketat yang ada di sekolah kedinasan. Para mahasiswa universitas biasanya lebih memilih untuk tinggal di kost yang ada di sekitaran kampus.

• Sistem Pendidikan

Hal paling menonjol juga terlihat dari sistem perkuliahan antara sekolah kedinasan dan universitas. Peraturan sekolah kedinasan cukup ketat dan setiap sekolah memiliki peraturannya sesuai dengan instansi yang menaungi.

Contohnya seperti pada Akademi Militer dan Akademi Kepolisian, mahasiswa dituntut untuk disiplin dan tahan banting pada setiap latihan yang diberikan. Lulusan sekolah kedinasan pun akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (D4), di mana pembelajaran mereka terfokus pada 70% praktik dan 30% teori.

Sedangkan universitas memiliki bobot perkuliahan 60% teori dan 40% praktik, dengan jadwal kelas yang lebih fleksibel. Peraturannya tidak seketat sekolah kedinasan dan mahasiswa juga diizinkan untuk melakukan cuti.

• Prospek Kerja

Sekolah kedinasan banyak dipilih calon mahasiswa karena menawarkan beberapa manfaat. Selain biaya kuliahnya yang gratis, lulusannya sudah terjamin kehidupannya karena secara resmi mereka akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan lulusan dari universitas tentu harus menemukan sendiri karier mereka, karena tidak ada ikatan dinas yang menaungi. Kecuali mahasiwa tersebut menerima beasiswa dari suatu instansi.

Dilansir dari berbagai sumber:

Alifia Nur Faiza/Litbang MPI

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement