BANDUNG - Setelah dua tahun tak bisa menggelar acara perpisahan sekolah hingga study tour akibat pandemi Covid-19, para pelajar di Jabar kini kembali diizinkan menggelar kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi menyatakan, izin tersebut diberikan kepada para pelajar SMA/SMK/SLB di seluruh Jabar guna mendukung upaya pemulihan ekonomi Jabar pascaterdampak pandemi Covid-19.
"Kami mengizinkan sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan, termasuk study tour, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," ujar Dedi di Bandung, Selasa (10/5/2022).
Menurut Dedi, kegiatan perpisahan sekolah bisa dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Catatan lainnya, lanjut Dedi, kegiatan perpisahan sekolah, termasuk study tour yang akan dilaksanakan di luar sekolah harus dilakukan di wilayah Jabar.
"Kita berharap perpisahan sekolah maupun study tour tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," jelasnya.
Dedi menekankan, syarat tersebut wajib dilaksanakan. Pasalnya, syarat tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi Jabar.
"Karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, banyak pihak, termasuk pelajar di Jabar merasa jenuh dengan kondisi pandemi Covid-19. Hal itu pulalah yang mendorong pihaknya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah menggelar kegiatan perpisahan sekolah hingga study tour.
Terlebih, saat ini, sudah ada kepastian kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 100 persen bagi SMA/SMK/SLB di Jabar dengan waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum pandemi melanda.
Dedi menambahkan, terkait pembukaan kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada satuan pendidikan masing-masing. Selain itu, saat KBM berjalan, pelajar masih wajib mengenakan masker.
"Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19," tandas Dedi.
(Angkasa Yudhistira)