Menurut Philip Kotler, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan produk yang bersifat tidak berwujud tapi manfaatnya dapat dirasakan. Transaksi di perusahaan jasa tidak ada perpindahan kepemilikan.
Sementara, William J. Stanton beranggapan bahwa perusahaan jasa adalah perusahaan yang tugasnya menjual jasa yang tidak memiliki wujud konkret.
Sehingga, secara umum perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan jasa atau pelayanan. Jasa di sini ditawarkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Contoh Perusahaan Jasa
Adapun contoh perusahaan jasa sesuai bidang yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia, antara lain: