Benda-benda kebudayaan yang dimaksud saat ini dapat kita temukan di beberapa museum dengan koleksi benda bersejarah dan juga dibeberapa tempat yang hingga kini masih berdiri dengan kokoh.
Contohnya adalah istana atau keraton Yogyakarta, Benteng Fort De Kock, Candi Borobudur, dan lain-lain.
Untuk menjaga benda-benda ini tetap lestari di tanah Indonesia, anda dapat melakukan cara-cara berikut ini:
Menjaga benda-benda budaya peninggalan sejarah ini agar tetap utuh dengan cara tidak mencoretnya, tidak merusak, dan tidak membuat kotor.
Tidak memperjual belikan benda-benda ini karena dianggap memiliki nilai budaya dan sejarah yang kental. Memperdagangkan benda bersejarah dianggap ilegal dan dapat terkena hukuman.
Mendukung lembaga purbakala untuk melakukan pemugaran terhadap benda-benda bersejarah ini tanpa merubah bentuk aslinya.
Demikian ulasan Okezone mengenai pertanyaan Bagaimana Sikap Kita Terhadap Peninggalan Benda-Benda Budaya yang Ada di Indonesia?
(Khafid Mardiyansyah)