Keamanan baterai ini juga dilihat dari bentuk packnya. Pack merupakan kumpulan dari sel-sel baterai yang sangat banyak. Tempat kompartemen dari kendaraan listrik tidak terlalu besar, maka juga menjadi tantangan ke depan. Bagaimana dengan kompartemen itu harus banyak energi yang bisa disimpan.
"Sebenarnya baterai itu sendiri adalah tempat saja, yang menggerakan adalah energinya. Tetapi di dalam baterai itu proses kimia electrochemical terjadi disana. Yang perlu kita perhatikan bagaimana casing atau covernya itu bisa terlindungi dengan baik terhadap benturan," tambah Prof. Nizam
Setelah mengetahui keamanan dari komponennya, ada juga yang perlu diperhatikan untuk menyongsong era kendaraan listrik, yaitu safety a tasting. Baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik harus lolos uji tes dan memiliki standar. Pengujian dari pack ini, selain kapasitas baterai tetapi juga menjamin bagaimana baterai itu tetap dalam keadaan aman.
"Ada standar ISO, tapi biasanya yang dipakai untuk kendaraan roda dua dan roda empat kita menggunakan R136 atau UN38.3 untuk pengujian baterai ini. Sebenarnya kalau di total, pengujian itu jumlahnya ada sekitar 17. Tetapi yang ada di Indonesia, misal untuk memenuhi UN38.3 saja hanya 8 saja cukup. Atau, kalau kita ingin agak lebih panjang lagi, misalnya pakai standar yang R136, bisa 10-belasan yang bisa digunakan. Nah ini bisa menjamin baterai ini aman," pungkasnya Prof. Nizam.
(Fahmi Firdaus )