Tentunya, dalam menjalankan tugas, kementerian negara wajib berlandaskan pada Undang-Undang dan peraturan yang sudah ditetapkan. Tugas dari kementerian negara antara lain sebagai berikut:
Mengikuti dan melakukan koordinasi jalannya kebijakan dan program yang telah ditetapkan di bidang tertentu yang menjadi tanggung jawab divisinya.
Mewadahi segala masalah yang muncul dan mengusahakan solusi dari masalah tersebut dengan mengikuti seluruh perkembangan kondisi bidang yang harus dikoordinasikan.
Melakukan koordinasi dengan berbagai direktur jenderal dan pemimpin lembaga lainnya untuk menjalin kerja sama dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan bidang yang dikoordinasikan dalam negara.
Demikianlah fungsi dan tugas dari kementerian Negara Republik Indonesia. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Kayu Termahal Dunia Ternyata dari Indonesia, Segini Harganya
(Fakhrizal Fakhri )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik