Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945, Begini Sejarahnya!

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |16:55 WIB
Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945, Begini Sejarahnya!
Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945. Foto: Soekarno (Kemdikbud)
A
A
A

JAKARTA - Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945 sangat erat. Di balik itu, ada sebuah sejarah dan pertimbangan yang matang dari tokoh-tokoh pendiri bangsa Indonesia dalam persiapan kemerdekaan.

Piagam Jakarta atau Jakarta Charter merupakan rumusan awal dari dasar negara yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dalam sidang BPUPKI pada 22 Juli 1945. Panitia Sembilan yang pada saat itu dipimpin oleh Ir. Soekarno, resmi menyepakati naskah Piagam Jakarta yang berisikan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Meskipun begitu, terjadi sebuah kontroversi pada Piagam Jakarta itu sendiri. Pada sila pertama Piagam Jakarta terdapat tujuh kata yang mana masyarakat bagain timur tidak menyetujuinya atau merasa keberatan.

BACA JUGA:Bagaimana Keanggotaan Panitia Perancang UUD? Ternyata Dipimpin Bung Karno

Sila pertama pada Piagam Jakarta tadinya berbunyi “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Bagi masyarakat Indonesia bagian timur oada saat itu, sila pertama ini dianggap diskriminatif. Mengingat, pada saat itu mayoritas warga Indonesia bagian timur beragama kristen dan katolik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement