Awalnya, perubahan sila pertama tidak disetujui dan juga ditentang oleh beberapa tokoh Islam. Namun, setelah adanya negosiasi dan pembujukan terhadap tokoh islam dengan mempertimbangkan beberapa hal dengan matang, untuk mencegah perpecahan antara masyarakat Indonesia bagian Timur dengan Indonesia bagian Barat dan juga untuk menghormati keyakinan mereka, maka Moh. Hatta beserta beberapa anggota PPKI memutuskan untuk mengubah bunyi pada sila pertama Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945.
Lalu, menjawab pertanyaan mengenai bagaimana hubungan antara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945? Bisa dikatakan bahwa naskah Piagam Jakarta merupakan cikal bakal dari Pembukaan UUD 1945 dengan beberapa perubahan yang telah disepakati oleh Panitia Sembilan dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan bersama.
(Widi Agustian)